Istri Sudah Tidur, Suami Gerayangi Anak Tiri di Kamar Sebelah



Seorang pria berinisial WD (30) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung lantaran diduga melakukan pelecehan seks terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

WD berbuat cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. "Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.

Dery tak lantas percaya begitu saja dan menduga tidak hanya mencabuli korban dua kali. Ia yakin jika WD melancarkan perbuatan bejatnya itu setiap malam sejak tahun 2015.

Pencabulan dilakukan WD ketika korban menonton televisi di ruang tengah. Saat larut, WD memanfaatkan kondisi ketika istrinya masuk ke kamar untuk tidur di kamar terpisah.

Setelah memastikan istrinya tidur, barulah WD pergi ke kamar anak tirinya. "Tersangka mencabuli anak tirinya itu di dalam kamar," ujar Dery.

Namun karena korban diancam akan dipukul, ia pun tak melawan dan terpaksa melayani perbuatan bejat sang ayah. Hal ini membuat korban trauma hingga akhirnya diketahui oleh sang guru ngaji korban.

Korban pada awalnya takut menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada siapa pun karena takut dipukul. Namun karena tidak tahan dengan perlakuan itu, korban pun menceritakannya kepada guru ngaji.

Guru ngaji korban yang terkejut dengan perbuatan ayahnya itu pun menyarankan agar korban menceritakannya juga pada sang ibu. Setelah itu, ibu korban melaporkannya ke polisi. "Berdasarkan laporan ibu korban itulah kami menangkap tersangka di rumahnya," ujar Dery.

WD pun mengakui perbuatannya dan kepada polisi ia mengaku hanya dua kali berbuat cabul. Ia mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut, namun ia membantah jika ia melakukan karena pengaruh porno. "Tiba-tiba timbul saja niatan itu. Makanya saya masuk ke kamarnya lalu saya cabuli," ujar WD.



Source link

0 Response to "Istri Sudah Tidur, Suami Gerayangi Anak Tiri di Kamar Sebelah"

Posting Komentar